Tahapan Mendaftar
Pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online - Jaminan Hari Tua
atau JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jangka panjang yang diberikan
secara berkala sekaligus sebelum peserta memasuki masa pensiun.
Jaminan Hari Tua
diatur dalam PP No. 46 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Hari Tua. JHT
dapat diberikan kepada janda/duda, anak atau ahli waris yang sah apabila
peserta BPJS Ketenagakerjaan wafat.
Untuk mencairkan JHT, tentu peserta diwajibkan mengambil
nomor antrean dan tentu ini menyusahkan. Guna mempermudah, maka diadakanlah
pengajuan klaim pencairan JHT secara online.
Adapun tahapannya adalah sebagai berikut:
Tahapan Mendaftar
Pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
1. Kenali persyaratan
pengajuan klaim, yaitu:
- Peserta berusia pensiun (56 tahun);
- Mengundurkan diri, mengalami PHK, cacat total tetap,
wafat;
- Menjadi peserta selama 10 tahun untuk pengambilan sebagian
(10% atau 30%);
- Meninggalkan wilayah Republik Indonesia untuk selamanya.
2. Persiapkan dokumen
Dokumen yang harus disiapkan adalah kartu kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan berhenti kerja atau
habis kontrak, buku rekening pada halaman yang tertera/memuat nomor rekening
dan masih aktif, serta foto diri tampak depan terbaru.
Ketentuan lainnya:
- Jika akumulasi saldo klaim BPJS Ketenagakerjaan di atas
Rp.50 juta, peserta wajib melampirkan NPWP.
- Jika surat keterangan berhenti kerja atau habis kontrak
berjumlah lebih dari satu lembar, peserta disarankan untuk melampirkannya dalam
satu dokumen berformat PDF.
3. Klik portal
https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan ikuti tahapan sebagai berikut:
- Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor
kepesertaan.
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru
tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah
6MB.
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “simpan”.
- Selanjutnya, anda akan mendapatkan jadwal wawancara online
yang dikirimkan via email.
- Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data
melalui wawancara via video call.
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke
rekening yang telah dilampirkan pada formulir.
Demikian beberapa tahapan untuk mendaftar pengajuan klaim
JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan semoga artikel ini bermanfaat.