Cara Cepat dan Mudah
Dana BPJS Ketenagakerjaan Secara Online - Memanfaatkan teknologi yang
semakin berkembang, BPJS hadir secara online untuk mempermudah pelayanan.
Dengan memanfaatkan aplikasi BPJSTKU, proses pencairan BPJS
Ketenagakerjaan kini menjadi lebih mudah, praktis, cepat, serta dapat dilakukan
di mana saja dan kapan pun.
Layanan BPJSTKU menyediakan profil peserta, simulasi saldo
Jaminan Hari Tua (JHT), dan formulir pengajuan klaim online, serta memungkinkan
peserta BPJS mendapatkan saldo dan rincian JHT tahunan.
Namun sebelum itu, peserta harus memastikan diri telah
terdaftar sebagai pengguna, sebelum mengisi identitas yang diperlukan.
Berikut langkah langkah untuk cairkan dana BPJS
Ketenagakerjaan secara online.
Cara Mencairkan Dana BPJS
Ketenagakerjaan Secara Online
Pertama, anda harus siapkan persyaratan yang dibutuhkan,
yaitu :
1. Kartu peserta tenaga kerja asli dan fotokopi
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
4. Foto copy verklaring atau surat keterangan pemberhentian
bekerja dari perusahaan
5. Formulir klaim JHT yang sudah diisi
6. Buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri
7. Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan
Seluruh dokumen wajib discan agar tidak mengalami kendala
ketika mengunggah dokumen.
Selanjutnya anda lakukan tahapan berikut :
1. Klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Isi formulir pengajuan klaim online. Data dalam formulir
pengajuan klaim online yang harus diisi meliputi:
a) Nomor E-KTP
b) Nama lengkap
c) Tanggal lahir
d) Nomor KPJ
e) Alasan klaim
f) Nomor ponsel
g) Alamat email
2. Masukkan kode verifikasi atau PIN yang dikirim melalui
SMS atau email.
3. Peserta wajib mengunggah dokumen yang diperlukan untuk
klaim online. Dokumen yang diperlukan sama dengan offline. Seluruh dokumen
dilampirkan dalam formulir pengajuan klaim diajukan sesuai format yang
diperlukan.
4. Menunggu konfirmasi persetujuan klaim BPJS
Ketenagakerjaan. Pastikan seluruh data yang terisi dan sesuai dengan dokumen.
5. Jika klaim telah mendapat persetujuan, peserta BPJS
Ketenagakerjaan akan menerima notifikasi (pemberitahuan). Pemberitahuan ini
wajib dicetak dan dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipilih
untuk kemudian dilakukan proses transfer saldo.
Proses online ini menggunakan antrian sebagaimana yang telah
disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Namun jangan khawatir karena proses ini tidak
memakan waktu terlalu lama.