CPNS 2021, Begini
Cara Daftarnya – Badan Kepegawaina Negara (BKN) pada 29 Juni 2021 lalu
telah secara resmi mengumukan jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara
(CASN).
Tahun ini, seleksi CASN meliputi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pendaftaran keduanya
akan mulai dibuka pada yanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021.
Sebelum mendaftar, ada baiknya jika anda tahu perbedaaan PNS dan PPPK, sebab anda hanya bisa melamar salah satu saja tidak bisa keduanya.
Untuk bisa mendaftar CPNS 2021, anda perlu siapkan beberapa
hal dan menjalani beberapa proses. Berikut ulasannya.
Cara Daftar CPNS 2021
Berkas yang wajib
disiapkan
Berkas pendaftaran CPNS 2021 yang harus anda siapkan antara
lain :
- Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb
bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Surat Pernyataan (jika diperlukan)
- Scan Dokumen Pendukung lainnya sesuai ketentuan instansi
yang akan dilamar, maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Pendaftaran CPNS 2021
Anda bisa langsung mendaftar CPNS 2021 melalui website resmi
yang sudah disediakan,
Pastikan anda pilih waktu waktu yang tidak sibuk, agar
proses pendaftaran berjalan dengan lancar.
Setelah anda masuk ke web yang sudah diberikan, lalu ikuti
proses tahapan selanjutnya, yaitu :
1. Membuat akun SSCN
2. Log in
3. Unggah foto
4. Melengkapi data diri
5. Mengunggah dokumen dan persyaratan yang diminta
6. Verifikasi
7. Cetak kartu pendaftaran SSCN
8. Simpan kartu pendaftaran
Kartu pendaftaran yang sudah jadi anda simpan dengan baik. Kartu tersebut nantinya akan digunakan saat menjalani tes seleksi kompetensi dasar.