Pendafataran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Begini Proses Daftarnya

CPNS 2021, Begini Cara Daftarnya – Badan Kepegawaina Negara (BKN) pada 29 Juni 2021 lalu telah secara resmi mengumukan jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

 

Tahun ini, seleksi CASN meliputi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pendaftaran keduanya akan mulai dibuka pada yanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

 

Sebelum mendaftar, ada baiknya jika anda tahu perbedaaan PNS dan PPPK, sebab anda hanya bisa melamar salah satu saja tidak bisa keduanya.

 

Untuk bisa mendaftar CPNS 2021, anda perlu siapkan beberapa hal dan menjalani beberapa proses. Berikut ulasannya.

 

Cara Daftar CPNS 2021

Cara Daftar CPNS 2021

 

Berkas yang wajib disiapkan

 

Berkas pendaftaran CPNS 2021 yang harus anda siapkan antara lain :

 

- Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Kartu Keluarga

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

- Surat Pernyataan (jika diperlukan)

- Scan Dokumen Pendukung lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar, maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

 

Pendaftaran CPNS 2021

 

Anda bisa langsung mendaftar CPNS 2021 melalui website resmi yang sudah disediakan,

 

http://sscasn.bkn.go.id/

 

Pastikan anda pilih waktu waktu yang tidak sibuk, agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar.

 

Setelah anda masuk ke web yang sudah diberikan, lalu ikuti proses tahapan selanjutnya, yaitu :

 

1. Membuat akun SSCN

2. Log in

3. Unggah foto

4. Melengkapi data diri

5. Mengunggah dokumen dan persyaratan yang diminta

6. Verifikasi

7. Cetak kartu pendaftaran SSCN

8. Simpan kartu pendaftaran

 

Kartu pendaftaran yang sudah jadi anda simpan dengan baik. Kartu tersebut nantinya akan digunakan saat menjalani tes seleksi kompetensi dasar.