Inilah PNS di Indonesia dengan Gaji Tertinggi
– Profesi sebagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menjadi incaran bagi para pencari
kerja. Makanya tidak aneh jika setiap kali ada lowongan CPNS, masyarakat selalu
antusias.
Ada beberapa hal yang
menjadi alasan kenapa banyak orang ingin sekali menjadi PNS, salah satunya
adalah gaji hingga tunjangan yang akan diterima.
Berikut deretan
instansi di Indonesia yang memberi gaji paling tinggi untuk para PNS nya.
Pemda
DKI Jakarta
Berdasarkan PP 30-2015 aturan
itu gaji pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan Ia dengan
masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.486.500/bulan.
Sedangkan untuk level
paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokoknya
sebesar Rp 5.620.300/bulan.
Hanya saja, untuk
tunjangan yang diterima PNS di Pemda DKI bisa dikatakan mewah.
Peraturan Gubernur DKI
Jakarta Nomor 193 Tahun 2015, besaran tunjangan untuk level paling rendah yakni
grade 2, tunjangannya bisa mencapai Rp 4.860.000/bulan. Dan tertinggi untuk
jabatan Sekretaris Daerah dengan grade 17c besaran tunjangannya mencapai Rp
127.710.000/bulan.
Dengan perhitungan itu,
maka gaji plus tunjangan yang diterima PNS Pemda DKI Jakarta paling rendah Rp
6.346.500/bulan dan tertinggi adalah Rp 133.332.300/bulan.
Direktorat
Jenderal Pajak
Sama seperti di Pemda
DKI Jakarta, tunjangan PNS di Direktorat Jenderal Pajak juga besar. Untuk level
paling rendah dengan jabatan pelaksana bisa mendapat tunjangan kinerja sebesar
5.361.800/bulan.
Sedangkan untuk jabatan
tertinggi yakni peringkat jabatan 27 dengan jabatan Pejabat Struktural Eselon
I, tunjangannya mencapai Rp 117.375.000/bulan.
Dengan perhitungan itu,
maka besaran gaji yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan pegawai Ditjen
Pajak, terendah Rp 6.848.300/bulan dan tertinggi Rp 122.995.300/bulan.
Badan
Pemeriksa Keuangan
Di luar gaji pokok, BPK
punya tunjangan lumayan. Peraturan paling baru yang mengatur tunjangan pegawai
BPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014.
Dalam aturan tersebut,
tunjangan pegawai BPK paling rendah adalah Rp 1.540.000/bulan sementara yang
tertinggi mencapai Rp 41.550.000/bulan