Daftar Upah Minimum Kabupaten UMK 2017
– Selain menetapkan Upah Minimum Provinsi 2017 (Baca : Daftar UMP 2017 Seluruh Provinsi Lengkap), pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK)
2017.
Direktur Jenderal
Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang menyebut ada 32 kabupaten dan
kota di Yogyakarta dan Jawa barat yang mendapat penetapan UMP 2017.
Berikut daftar UMK 2017
di 32 kabupaten/kota di Jawa Barat dan Yogyakarta.
1. Kota Banjar
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.437.522
2. Kabupaten Cianjur
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.989.115
3. Kabupaten Cirebon
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.723.578
4. Kota Cirebon
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.741.682
5. Kota Sukabumi
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.985.494
6. Kota Tasikmalaya
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.776.686
7. Kabupaten Bekasi
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 3.530.438
8. Kabupaten Kuningan
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.477.352
9. Kabupaten Garut
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.538.909
10. Kabupaten
Majalengka menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.525.632
11. Kota Bandung
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 2.843.662
12. Kabupaten Bogor
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 3.204.551
13. Kabupaten Tasikmalaya
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.767.029
14. Kabupaten Ciamis
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.475.792
15. Kabupaten
Pangandaran menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.433.901
16. Kabupaten Indramayu
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.803.239
17. Kabupaten Bandung
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 2.463.461
18. Kabupaten Bandung
Barat menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 2.468.289
19. Kabupaten Sumedang
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 2.463.461
20. Kota Cimahi
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 2.463.461
21. Kota Depok
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 3.297.489
22. Kota Bogor
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 3.272.143
23. Kabupaten Sukabumi
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 2.367.558
24. Kota Bekasi
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 3.601.650
25. Kabupaten Karawang
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 3.605.272
26. Kabupaten
Purwakarta menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 3.169.549
27. Kabupaten Subang
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 2.327.072
28. Kota Yogyakarta
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.527.200
29. Kabupaten Sleman
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.448.385
30. Kabupaten Bantul
menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.404.760
31. Kabupaten
Kulonprogo menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.373.600
32. Kabupaten
Gunungkidul menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 1.337.650